KAPITALISME MENJERAT KURIKULUM PENDIDIKAN KITA
Oleh HM Ali Moeslim (Penulis dan Pembimbing Haji & Umroh)
PENDIDIKAN merupakan persoalan vital dan strategis bagi negara. Rusaknya pendidikan akan berpengaruh terhadap rusaknya suatu negara. Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentu terancam bahaya jika visi pendidikannya tidak membentuk manusia yang berkepribadian Islam.
Berbicara tentang pendidikan, pasti tidak akan lepas dari yang namanya Kurikulum, ia merupakan bagian penting dari sistem pendidikan, ia adalah nafas dari sistem pendidikan, Ia merupakan landasan utama dalam menentukan tujuan pendidikan, isi materi pelajaran, metode pengajaran, dan sistem evaluasi.
Kurikulum merupakan suatu rencana pembelajaran yang dirancang dan disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pendidikan itu merujuk pada rencana pembelajaran yang mencakup berbagai komponen untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Komponen-komponen tersebut meliputi materi pelajaran yang akan diajarkan, metode pengajaran yang akan digunakan, penilaian yang akan dilakukan, serta strategi pembelajaran yang akan diterapkan, ia merupakan bagian integral dari politik pendidikan.
Sudah berapa kali negeri kita “berganti” kurikukum? Selama 70 tahun Indonesia merdeka, indonesia telah mengalami 11 kali perubahan kurikulum, yakni; 1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947) 2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952) 3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964) 4. Kurikulum 1968 5. Kurikulum 1975. 6. Kurikulum 1984 Perubahan kurikulum di Indonesia terjadi lagi pada 1984. Di dalam kurikulum itu dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). 7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999. 8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004. 9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. 10. Kurikulum 2013 (K-13). 11. Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Pendidikan yang terakhir ini yakni kurikulum merdeka, menurut laman resmi Kemendikbud adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Perbincangan bahkan protes terhadap rancangan dan visi pendidikan akhir akhir ini ramai di masyarakat, masyarakat memandang arah pendidikan di negeri inj semakin tidak terarah, terutama keterkaitannya dengan UUD 45 Pasal 32 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Kalau kita kaji lebih dalam bahwasannya problematika pendidikan kita hari ini terletak pada sekularisme dan kapitalisme yang dijadikan sebagai dasar bagi sistem di negeri ini, termasuk sistem pendidikan.
Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) membuat sistem ditentukan menurut hawa nafsu manusia. Aspek kehidupan apapun termasuk pendidikan, akhirnya sarat kepentingan, termasuk kepentingan bisnis. Sekularisme pula yang membuat pendidikan di negeri ini jauh dari membentuk ketakwaan, akhlak mulia dan kepribadian islami anak.
Kemudian, Kapitalisme yang bertumpu pada manfaat materi menjadikan sistem pendidikan lebih menitik-beratkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materiil, termasuk memenuhi keperluan dunia usaha.
Prestasi dan keberhasilan pendidikan pun hanya diukur dari nilai-nilai akademis tanpa memperhatikan bagaimana keimanan, ketakwaan, akhlak, perilaku, kepribadian dan krakter anak didik. Wajar saja, jika hasilnya karakter anak didik jauh dari kepribadian Islam dan akhlak mulia.
Aksi konvoi ke jalan, corat-coret, hura-hura, dan pesta lumrah dilakukan untuk merayakan kelulusan UN. Bahkan sejumlah siswa ada yang melakukan pesta miras dan seks untuk merayakannya
Dengan arah yang makin sekular, jelas kondisi bangsa ini ke depan akan makin terjerumus ke dalam jurang bahaya yang makin dalam. Tak terbayang kehancuran moral generasi mendatang. Saat ini saja, seks bebas di kalangan pelajar, misalnya, sudah sangat memprihatinkan. Belum lagi peredaran narkoba di kalangan pelajar, tawuran antarpelajar dan lain lain.
Tentu salah satunya karena kurangnya porsi pendidikan agama di sekolah-sekolah selama ini. Sebabnya, sejak awal kemerdekaan, meski telah lepas dari penjajahan, justru negeri ini mengambil sistem pendidikan ala Barat (penjajah) yang memang bertumpu pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan
Peta Jalan Pendidikan Indonesia sejatinya harus memperkuat aspek agama (Islam). Bukan malah makin menyingkirkan agama (Islam). Sebabnya, mayoritas penduduk negeri ini—termasuk tentu anak-anak didik dari jenjang pendidikan rendah sampai tinggi—adalah Muslim.
Sejarah pun telah mencatat kegemilangan pendidikan Islam, khususnya pada era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad, lahirnya para penemu penemu sains dan teknologi kelas dunia dalam berbagai bidang seperti matematika, kimia, kedokteran, kesehatan dan lain sebagainya.
Dalam Islam, Kurikulum pendidikan wajib berlandaskan aqidah Islam. Mata pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikitpun dalam pendidikan dari azas tersebut. (Rancangan Dustur wal Qanun Daulah Islam pasal 170).
Pemahaman terhadap agama (Islam) sangat penting dimiliki oleh peserta didik selain penguasaan sains dan teknologi. Agama berperan penting dalam pembentukan pola pikir (‘aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) seseorang sebagai unsur pembentuk kepribadian manusia.
Bandung, 12 September 2024/ 8 Rabiul Awwal 1446
No responses yet